Tim Unit KEPK Fakultas Kedokteran UNAIR adakan benchmarking ke KEPKK FK-KMK UGMTim Unit KEPK Fakultas Kedokteran UNAIR adakan benchmarking ke KEPKK FK-KMK UGM
Tim Unit Komite Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga melakukan kunjungan ke Komisi Etik Penelitian Kedokteran dan Kesehatan FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogjakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 10-11 Nopember 2022 di Gedung Taher Foundation lantai 7 UGM. Tim KEPK FK UNAIR dipimpim oleh Dr. Reny I’tishom, M.Si, bersama beberapa anggota lainnya yaitu Prof. Dr. Bambang Purwanto, dr.,M.Kes., Dr. Anggaraini Dwi Sensuati, dr.,Sp.Rad(K), Dr. Agung Wahyu Dwi Widodo, dr.,Sp.MK.,M.Ked.Klin, Dr. Rahadian Indarto Susilo, dr.,Sp.BS(K), M. Ayodia Soebadi, dr.,Sp.U(K).,Ph.D serta tenaga administrasi KEPK Rahmawati Fajry, A.Md dan Bibit Setyono.
Tujuan benchmarking adalah untuk mengetahui lebih dalam tentang Prosedur Operasional Sistem (SOP) dan persiapan yang diperlukan dalam rangka akreditasi nasional KEPK.
Tim KEPK FK UNAIR dalam kunjungannya diterima oleh Ketua Komisi Etik Kedokteran dan Kesehatan FK-KMK UGM Prof. Tri Wibawa, dr.,Sp.MK(K). Prof Tri, memberikan paparan mengenai sistem yang sudah berjalan di KEPKK FK UGM mulai website, pelaksanaan review, lama mereview protokol dan kendala yang dihadapi selama mereview. Komisi Etik Penelitian FK UGM menjadi satu dengan RSUP Sardjito Yogjakarta. Anggota tim juga melibatkan 2 institusi tersebut. Panel-panel juga dibentuk untuk mempermudah review protokol.

Tim KEPK FK UNAIR juga banyak memberikan pertanyaan terkait pelaksanaan proses review. Bagaimana KEPKK FK UGM berproses mulai dari pembuatan SOP, proses dari review, mulai permohonan, initial review, post approval review dan pembagian tugas. Adminitrasinya, penanganan dokumen, filling dan archieving, kerahasisaan filedan budgeting KEPK.
Sepulang dari FK-KMK UGM Tim KEPK FK UNAIR melanjutkan diskusi terkait hasil benchmarking. Ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan yaitu membentuk struktur organisasi yang baru dengan sistem panel, jangka waktu mereview protokol, penambahan anggota tim di luar afiliasi FK UNAIR, seperti dari Fakultas Hukum, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Farmasi, Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Harapan Tim KEPK FK UNAIR setelah benchmarking dapat mempersiapkan akreditasi secara maksimal. (ISH)